Lompat ke konten
Beranda » Implementasikan PERGUB Bali Nomor 47 Tahun 2019, Fakultas Teknik Gelar Sosialisasi dan Kegiatan Pemilahan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos bersama Petugas Kebersihan di Lingkungan Yayasan Dwijendra

Implementasikan PERGUB Bali Nomor 47 Tahun 2019, Fakultas Teknik Gelar Sosialisasi dan Kegiatan Pemilahan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos bersama Petugas Kebersihan di Lingkungan Yayasan Dwijendra

Denpasar. Jumat, 24 September 2021. Menindaklanjuti PERATURAN GUBERNUR BALI Nomor 47 Tahun 2019 Tentang PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER, Fakultas Teknik Dwijendra University gelar sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pemilahan sampah organik untuk diolah menjadi pupuk kompos. Kegiatan ini diikuti sivitas akademika Fakultas Teknik bersama petugas kebersihan di Lingkungan Yayasan Dwijendra, sekaligus sebagai kegiatan rutin kebersihan lingkungan setiap hari Jumat.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi bersama petugas kebersihan dalam hal pemilahan sampah organik dan non-organik, kemudian dilanjutkan dengan menyimpan sampah organik ke dalam kantong dekomposer yang telah disediakan. Kegiatan semacam ini akan diselenggarakan secara rutin setiap hari Jumat sekaligus memantau dan memanfaatkan pupuk organik yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan